Fakultas Hukum UNESA Perkuat Kolaborasi dengan DPR RI melalui Diskusi Publik Evaluasi Pelaksanaan UU PNBP
Surabaya, 4 Agustus 2026 – Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (FH UNESA) menerima kunjungan tim Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI dalam rangka penyelenggaraan Diskusi/Konsultasi Publik mengenai Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026 di Fakultas Hukum UNESA ini menjadi forum strategis untuk menghimpun pandangan akademisi dalam mengevaluasi efektivitas implementasi UU PNBP sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI.
Tindak Lanjut MoU dan PKS FH UNESA – DPR RI
Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya, Bapak Arinto Nugroho, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, diskusi publik ini merupakan implementasi nyata dari Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani sebelumnya antara Fakultas Hukum UNESA dengan Sekretariat Jenderal DPR RI.
"Kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi diwujudkan melalui berbagai kegiatan akademik yang memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum nasional. Fakultas Hukum UNESA siap menjadi mitra strategis DPR RI dalam memberikan kajian ilmiah, evaluasi regulasi, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi," ujar Dekan FH UNESA.
Kolaborasi ini sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam membangun regulasi yang lebih responsif, berbasis bukti (evidence-based policy), serta mampu menjawab dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat.

Akademisi Berkontribusi dalam Evaluasi Pelaksanaan Undang-Undang
Sebagai narasumber, Fakultas Hukum UNESA menugaskan Ibu Eny Sulistyowati, untuk menyampaikan perspektif akademik mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP. Berbagai masukan disampaikan terkait efektivitas pelaksanaan norma, tata kelola PNBP, penguatan pengawasan, hingga rekomendasi penyempurnaan regulasi guna mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan berkeadilan.
DPR RI: Masukan Akademisi Menjadi Bagian Penting Evaluasi Undang-Undang
Tim Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI yang dipimpin oleh Hariyanto, S.H., Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif Ahli Madya, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan kontribusi akademik dari Fakultas Hukum UNESA.
"Pelaksanaan konsultasi publik ini merupakan bagian dari proses pemantauan pelaksanaan undang-undang yang dilakukan DPR RI. Masukan dari perguruan tinggi sangat penting karena memberikan perspektif akademik dan empiris terhadap efektivitas implementasi regulasi. Seluruh masukan yang diperoleh akan menjadi bahan kajian dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI serta sebagai referensi dalam penyempurnaan kebijakan di masa mendatang," ungkap Hariyanto.
Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UNESA kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis lembaga negara dalam menghasilkan kajian hukum yang berkualitas dan memberikan rekomendasi kebijakan berbasis riset. Sinergi antara perguruan tinggi dan DPR RI diharapkan dapat memperkuat kualitas pembentukan maupun evaluasi peraturan perundang-undangan serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan inklusif. Kolaborasi ini juga sejalan dengan komitmen pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) melalui penguatan institusi, supremasi hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
𝑽𝒊𝒔𝒊𝒕 𝒖𝒔 𝒐𝒏
Instagram : fhukum.unesa
Website : fh.unesa.ac.id
Tiktok : fhunesaofficial
Youtube : Fakultas Hukum UNESA Official
#FakultasHukumUnesa
#DiskusiKonsultasiPublikDPRRI
#unesasatulangkahdidepan
#bersamabisabekerjasama #indonesiaemas2045
Share It On:

