PERPANJANGAN MASA PEMBAYARAN UKT MAHASISWA LAMA SARJANA/SARJANA TERAPAN, MAGISTER, DAN DOKTORAL
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) memberikan kesempatan tambahan bagi mahasiswa lama yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026.
Awalnya, batas akhir pembayaran UKT dijadwalkan hingga 31 Juli 2025. Namun, guna mengakomodasi mahasiswa yang belum sempat melakukan pembayaran, UNESA resmi memperpanjang masa pembayaran mulai tanggal 1 Agustus hingga 8 Agustus 2025.
Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan seluruh mahasiswa lama dapat segera menyelesaikan kewajiban administrasi akademiknya tepat waktu agar proses perkuliahan dapat berjalan lancar. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi UNESA atau sistem akademik masing-masing fakultas.
Segera manfaatkan waktu perpanjangan ini dengan baik!
Unduh Surat Edaran disini :
Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT Mahasiswa Lama Semester Gasal 2025-2026
Share It On: