PERPANJANGAN MASA PEMBAYARAN UKT MAHASISWA LAMA SARJANA/SARJANA TERAPAN, MAGISTER, DAN DOKTORAL 3 FEB - 8 FEB 2026
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) memberikan perpanjangan masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi mahasiswa lama jenjang Sarjana/Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Kebijakan ini merujuk pada Surat Nomor B/60070/UN38.I/PP.03/2025 tertanggal 7 Mei 2025 tentang Kalender Akademik Universitas Negeri Surabaya Tahun Akademik 2025/2026. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa masa pembayaran UKT dan IPI Semester Genap 2025/2026 bagi mahasiswa lama semula berakhir pada 31 Januari 2026. Guna mengakomodasi mahasiswa yang belum dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai jadwal awal, UNESA menetapkan perpanjangan masa pembayaran UKT dan IPI yang berlaku mulai tanggal 3 Februari hingga 8 Februari 2026. Melalui perpanjangan ini, diharapkan mahasiswa dapat memanfaatkan waktu tambahan yang diberikan untuk menyelesaikan kewajiban administrasi akademik, sehingga proses perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 dapat berjalan dengan lancar. UNESA mengimbau seluruh mahasiswa yang bersangkutan untuk memperhatikan jadwal perpanjangan tersebut dan segera melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak mengalami kendala dalam aktivitas akademik selanjutnya. Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunduh Surat Edaran di bawah ini : Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT Mahasiswa Lama 3 Februari - 8 Februari 2026
𝑽𝒊𝒔𝒊𝒕 𝒖𝒔 𝒐𝒏
Instagram : fhukum.unesa
Website : fh.unesa.ac.id
Tiktok : fhunesaofficial
Youtube : Fakultas Hukum UNESA Official
#FakultasHukumUnesa
#FHKEREN
#ThisisFH
#unesasatulangkahdidepan
#bersamabisabekerjasama #indonesiaemas2045
Share It On: