Universitas Negeri Surabaya Perpanjang Masa Pembayaran UKT Jalur Mandiri TA 2026/2027
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) secara resmi mengumumkan perpanjangan masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Calon Mahasiswa Baru (Camaba) Jalur Mandiri Tahun Akademik 2026/2027. Kebijakan ini diberikan untuk mengakomodasi calon mahasiswa yang belum menyelesaikan proses daftar ulang hingga 14 Juli 2026. Perpanjangan ini berlaku bagi peserta SPMB Jalur Disabilitas dan Prestasi, SPMB Non Test UTBK, SPMB Non Test Rapor, IUP Gelombang I, serta IUP Gelombang II. Masa pembayaran UKT diperpanjang mulai 15 Juli 2026 hingga 23 Juli 2026 pukul 20.00 WIB. Ketentuan ini tidak berlaku untuk Program Studi Kedokteran. UNESA mengimbau seluruh calon mahasiswa yang termasuk dalam jalur tersebut untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dan menyelesaikan pembayaran UKT sebelum batas waktu yang telah ditentukan agar proses daftar ulang dapat diselesaikan sesuai ketentuan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunduh Surat Edaran di bawah ini : Surat Edaran Pengumuman Perpanjangan SPMB 15 - 23 Juli 2026
𝑽𝒊𝒔𝒊𝒕 𝒖𝒔 𝒐𝒏
Instagram : fhukum.unesa
Website : fh.unesa.ac.id
Tiktok : fhunesaofficial
Youtube : Fakultas Hukum UNESA Official
#FakultasHukumUnesa
#FHKEREN
#ThisisFH
#unesasatulangkahdidepan
#bersamabisabekerjasama #indonesiaemas2045
Share It On:

