Unit Pendukung Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya merupakan perangkat strategis yang berperan dalam mendukung penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi melalui penguatan tata kelola, penjaminan mutu, pembangunan budaya integritas, serta pengelolaan komunikasi dan informasi. Melalui koordinasi yang sinergis, setiap unit berkomitmen menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Terdiri dari Gugus Penjamin Mutu Fakultas Hukum, Unit Penjamin Mutu Prodi S1 dan S2, Zona Integritas, dan Humas.