Sejarah Jurusan Hukum dimulai sekitar tahun 2003 pada saat beberapa dosen di Jurusan PMPKN Unesa yang berlatar belakang hukum memiliki ide untuk membuka Program Studi baru yaitu Ilmu Hukum. Hal ini didasari beberapa alasan yaitu: berdasarkan pemetaan awal calon mahasiswa baru, jumlah yang memilih Prodi Ilmu Hukum selalu berada di kisaran 10 besar Prodi dengan peminat tertinggi di wilayah Jawa Timur. Selain itu jumlah minimal dosen yang dimiliki pada Program studi baru telah terpenuhi yaitu 5 orang. Berdasarkan hal tersebut, pada tahun 2004 diajukan proposal pembukaan program studi Ilmu Hukum ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Hasilnya ternyata belum disetujui. Tidak patah semangat, tim penyusun proposal menyusun lagi proposal pembukaan prodi pada tahun 2008. Setelah melalui beberapa revisi akhirnya Prodi Ilmu Hukum mendapat ijin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 13 Maret 2009 melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 366/D/T/2009. Mengingat masih di awal tahun maka pada tahun tersebut, akhirnya Unesa memutuskan membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk angkatan pertama dengan jumlah mahasiswa 80 orang. 

 

Prodi Ilmu Hukum pada saat itu berada di bawah Jurusan Pendidikan Moral Pancasila dan Kewargaannegara (PMKPN). Seiring dengan perkembangan waktu, Prodi Ilmu Hukum Unesa telah menjadi salah satu Prodi favorit di tingkat Fakultas dan Universitas dengan berada pada 5 besar Prodi dengan jumlah peminat tertinggi dari tahun ke tahun. Kuota mahasiswa ditambah, pun demikian dengan jumlah dosen. Pada saat yang sama Jurusan PMPKN yang berada dibawah FIS menaungi 4 Prodi yaitu: PPKn, Ilmu Hukum, S1 Administrasi Negara dan D3 Administrasi Negara. Struktur Organisasi yang terlalu gemuk pada satu Jurusan menjadi alasan untuk memisahkan Prodi Ilmu Hukum menjadi berada di bawah Jurusan tersendiri. Melalui Keputusan Rektor Unesa Nomor 178/UN38/HK/KL/2016 tertanggal 3 Februari 2016 FIS berubah nama menjadi FISH yang membawahi 6 Jurusan: Jurusan S1 PMPKN, Jurusan S1 P. Geografi, Jurusan S1 AN, Jurusan S1 P. Sejarah,Jurusan S1 Ilmu Sosial, dan Jurusan Hukum. Sejak saat itu, Prodi S1 Ilmu Hukum resmi berada berada di bawah Jurusan Hukum. Penataan organisasi masih tetap berlangsung yaitu berkaitan dengan pendirian Fakultas Hukum, karena baik secara historis, maupun esensi keilmuan, Prodi Ilmu Hukum selalu dibawah naungan Fakultas tersendiri (FH), dan bukan menjadi bagian Fakultas Ilmu Sosial. Atas dasar itu, Senat Akdemik Unesa setuju agar diusulkan untuk dibentuk FH. Pada tahun 2018 Unesa telah mengajukan permohonan usulan pendirian 3 fakultas baru yaitu: Fakultas Seni dan desain, Fakultas Pariwisata dan Fakultas Hukum. Sayangnya pada tahun 2019 Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengeluarkan kebijakan moratorium pendirian fakultas baru. Namun demikian Rektor Unesa terus mengikuti perkembangan kebijakan moratorium dan bertekad pada tahun 2021 dapat segera mengajukan kembali usulan (Ulang) pembentukan 3 Fakultas baru, termasuk FH. Civitas akademika Prodi S1 Ilmu Hukum pada Jurusan Hukum masih harus bersabar menunggu peninjauan kembali kebijakan moratorium tersebut.