Informasi Pengajuan Surat Pengantar Magang Mandiri
Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya memberikan dukungan penuh kepada mahasiswa yang akan melaksanakan magang mandiri. Untuk memastikan proses administrasi berjalan dengan lancar, kami menginformasikan bahwa pengajuan Surat Pengantar Magang Mandiri kini disertai dengan ketentuan tambahan.
Mahasiswa diwajibkan untuk:
- Menandatangani Surat Pernyataan.
- Mengunggah Surat Pernyataan yang telah ditandatangani melalui platform SILAW bersamaan dengan ajuan permohonan.
Dengan pengumuman ini, Surat Pengumuman sebelumnya telah dicabut dan tidak berlaku lagi.
Semoga ketentuan ini mendukung kelancaran pelaksanaan program magang mandiri bagi mahasiswa.
Pengumuman Surat Pengantar Magang Mandiri
#unesasatulangkahdidepan
#bersamabisabekerjasama
#indonesiaemas2045
Share It On: