Larangan Membawa Makanan dan Minuman saat Seminar dan Sidang Skripsi
Surabaya [ 21 Mei 2025 ] - Dalam rangka mendukung Implementasi Zona Integritas serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan profesionalisme dalam lingkungan akademik, Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (UNESA) mengeluarkan kebijakan larangan membawa makanan dan minuman saat pelaksanaan seminar dan sidang skripsi.
Melalui surat edaran bernomor B/65417/UN38.12/TU.00.02/2025 tertanggal 20 Mei 2025, Dekan Fakultas Hukum, Arinto Nugroho, S.H., S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana akademik yang bersih, tertib, dan profesional. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen fakultas dalam menjaga proses evaluasi akademik yang lebih terhormat dan bermartabat.
Mahasiswa diimbau untuk mematuhi ketentuan ini sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan penerapan Zona Integritas di lingkungan kampus.
Berikut terlampir Surat Edaran Larangan membawa Makanan dan Minuman saat Pelaksanaan Seminar dan Sidang Skripsi :
Share It On: