FAKULTAS HUKUM DAN DIREKTORAT PPIS UNESA GELAR WEBINAR SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN DI PERGURUAN TINGGI
![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/fh/thumbnail/0218bb95-a942-4d81-a489-e85e2e30ec19.jpg)
Pada tanggal 19 November 2024, Fakultas Hukum dan Direktorat PPIS Universitas Negeri Surabaya (UNESA) mengadakan webinar bertajuk "Sosialisasi Pencegahan Penanganan Kekerasan: Mengenal Lebih Dekat Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024" melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNESA dengan tujuan meningkatkan pemahaman terkait upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus.
![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/fh/gallery/39765dcf-c6fe-461a-a4cb-d2193db810a8.jpg)
Acara ini menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu Prof. Dr. Mutimmatul Faidah, S.Ag., M.Ag., Dr. dan Retno Tri Hariastuti, M.Pd., Kons. Dekan Fakultas Hukum UNESA, Arianto Nugroho, S.Pd., S.H., M.H pun turut hadir untuk memberikan sambutan. Dalam webinar tersebut, mereka membahas berbagai isu, mulai dari bentuk-bentuk kekerasan di lingkungan kampus, prinsip kerja Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), hingga cara membangun relasi yang sehat antar mahasiswa.
![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/fh/gallery/f111e689-5a34-4a68-99ee-4129054692b1.jpg)
![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/fh/gallery/d0c99674-2dad-4d89-a130-11ca4d7afeef.jpg)
Selain itu, peserta juga diberikan panduan mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan di kampus, termasuk informasi hotline pengaduan yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 085852885850 atau Instagram @satgasppks_unesa.
![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/fh/gallery/7709e7f7-5c5b-4630-8292-0e136742606f.jpg)
Webinar ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen UNESA dalam mendukung implementasi Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024 dan mendorong terciptanya kampus yang inklusif dan aman bagi seluruh civitas akademika.
Share It On: