Kuliah Tamu Wakil Ketua KPK Republik Indonesia
![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/fh/thumbnail/782d861f-91f5-4064-989f-c25c36ac6f67.jpg)
Dr Nurul Ghufron, S.H., M.H. selaku selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menjadi narasumber Kuliah Tamu Prodi Ilmu Hukum di Gedung I8-FISH pada Senin, 6 Februari 2023. Kegiatan ini dalam rangka menyongsong perkuliahan Semester Genap 2022/2023 Prodi Ilmu Hukum. Sebanyak 300 mahasiswa mengikuti kuliah tamu yang bertema “Dinamika Kebijakan Tindakan Pidana Korupsi Dikaitkan Dengan KUHP Nasional”.
Korupsi merupakan tindak pidana berat atau kejahatan yang sangat luar biasa. Tercatat pada akhir tahun 2022 korupsi di Indonesia sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022. Angka ini menurun 4 poin dari tahun sebelumnya. Dalam skala tersebut menjatuhkan urutan indeks persepsi korupsi (IPK) indonesia secara global.
Pada pemaparan materi yang diberikan oleh Dr.
Nurul Ghufron, S.H., M.H, menerangkan mengenai cara KPK menangani tindak pidana
korupsi (Tipikor): mulai dari proses penyelidikan, penyidikan hingga
penuntutan. Pembahasan materi juga seputar mengenai Undang- Undang yang
menjerat pelaku tindak pidana korupsi.
Share It On: