PENETAPAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) MAHASISWA LAMA SARJANA/SARJANA TERAPAN, MAGISTER, DAN DOKTORAL SEMESTER GENAP 2024/2025
Sebagai bagian dari upaya Universitas Negeri Surabaya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, telah diterbitkan Surat Edaran Rektor Nomor: B/139708/UN38/HK.01.01/2024 tentang Jadwal Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa Lama Program Sarjana, Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025.
Surat edaran tersebut memuat informasi terkait mekanisme, jadwal, dan persyaratan untuk berbagai kebijakan pembayaran UKT. UNDUH SE REKTOR PENETAPAN UKT
Share It On: