Pengajuan Pembebasan Uang Kuliah Tunggal dan Penurunan 50% Bagi Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya
![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/fh/thumbnail/ba41405d-d114-4f84-8d78-5c0d0fe16dfd.png)
![](https://statik.unesa.ac.id/hukum/gallery/88b3719d-eddc-4245-aa7d-baacedea567c.jpg)
Dengan Surat Edaran Rektor Universitas Negeri Surabaya Nomor : B/1344/UN38/HK.01.01/2024 menyatakan dibuka kembali perihal pembebasan biaya UKT serta penurunan UKT 50% dengan sarat serta ketentuan yang tercantum. Dibuka mulai tanggal 10 s/d 31 Januari 2024 untuk pembebasan UKT dan 10 s/d 21 Januari 2024 untuk pengajuan penurunan UKT 50%, dengan ini mahasiswa dapat mengajukan sesuai dengan periode yang berlaku.
Info dapat diunduh
Share It On: