Sinergi Perdana KPS dan Literatika FH UNESA dalam Webinar Teknik Penulisan Surat Gugatan Perdata
Surabaya, 5 Desember 2025 - Menyusun surat gugatan perdata bukan sekadar memenuhi format hukum acara, melainkan merupakan seni merumuskan fakta, argumentasi, dan tuntutan hukum acara secara tepat. Kesalahan kecil dalam penyusunan gugatan dapat berakibat pada ditolaknya perkara di pengadilan. Berangkat dari urgensi tersebut, Badan Semi Otonom (BSO) Komunitas Peradilan Semu (KPS) berkolaborasi dengan BSO Literatika Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menyelenggarakan Webinar Teknik Penulisan Surat Gugatan Perdata dengan tema “Empowering Young Litigators: Menguatkan Kompetensi Penulisan Gugatan untuk Praktik Beracara Modern dan Profesional” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, pada Jumat, 5 Desember 2025.
Kegiatan dibuka oleh Master of Ceremony, Karisma Ardalita Septifarizah, dengan rangkaian menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars UNESA, dilanjutkan sambutan dari para pihak terkait. Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Pelaksana, Falih Rabbani Akbar, disusul oleh Pembina BSO KPS, Ahmad Nailul Author, S.H., S.I.P., M.H., dan Pembina BSO Literatika, Dita Perwitasari, S.H., M.Kn., yang menekankan pentingnya penguasaan keterampilan litigasi sejak dini bagi mahasiswa hukum.
Sambutan dilanjutkan oleh Dekan Fakultas Hukum UNESA, Arinto Nugroho, S.H., S.Pd., M.H.. Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan apresiasi tinggi kepada BSO KPS dan Literatika, karena kegiatan ini merupakan kolaborasi perdana antar BSO di Fakultas Hukum UNESA. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadi pemantik semangat sinergi, kebersamaan, serta penguatan ekosistem akademik dan organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Hukum UNESA.
Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dokumentasi dan jargon “Young Legal Writers: Menulis Strategis, Beracara Taktis” sebagai upaya membangun semangat dan kekompakan peserta sebelum memasuki inti acara. Webinar kemudian beralih ke sesi materi yang dipandu oleh moderator, Ira Dyah Pitaloka.
Webinar ini menghadirkan Richard Andrean Santoso, S.H., CCD., seorang advokat sekaligus Managing Partner RAS & Associates Law Office, sebagai narasumber. Materi yang disampaikan berfokus pada teknik praktis dan komprehensif dalam menyusun surat gugatan perdata yang efektif dan sesuai ketentuan hukum acara perdata.

Pembahasan mencakup persyaratan dan ketentuan dasar surat gugatan, penentuan kompetensi relatif pengadilan, serta berbagai penyebab umum surat gugatan ditolak. Pemateri juga menjelaskan secara rinci format surat gugatan yang benar, teknik menyusun posita (duduk perkara) yang jelas dan sistematis, serta pemilihan dan penggunaan alat bukti dalam perkara perdata.
Selain itu, dibahas pula penyebab kegagalan gugatan, cara merumuskan petitum (tuntutan) yang tepat, disertai contoh-contoh petitum yang lazim digunakan dalam praktik. Materi semakin diperkaya dengan pemaparan mengenai aspek-aspek penting dalam penyusunan gugatan, kesalahan umum yang sering dilakukan, serta tips praktis agar gugatan yang disusun bersifat efektif, logis, dan memiliki kekuatan hukum yang baik.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari peserta yang ditandai dengan interaksi aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Webinar ini diharapkan mampu memberikan bekal praktik litigasi yang aplikatif serta meningkatkan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi dunia peradilan.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UNESA kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan kompetensi akademik dan praktis mahasiswa, serta mendorong kolaborasi positif antar organisasi kemahasiswaan sebagai bagian dari pengembangan kualitas pendidikan hukum yang berkelanjutan.
𝑽𝒊𝒔𝒊𝒕 𝒖𝒔 𝒐𝒏
Instagram : fhukum.unesa
Website : fh.unesa.ac.id
Tiktok : fhunesaofficial
Youtube : Fakultas Hukum UNESA Official
#FakultasHukumUnesa
#FHKEREN
#ThisisFH
#unesasatulangkahdidepan
#bersamabisabekerjasama
#indonesiaemas2045
Penulis: Badriyatul Muniroh
Share It On: