Visiting Lecture: Menggali Strategi Cerdas Pencegahan Kejahatan dengan Basic Crime Triangle
![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/fh/thumbnail/99a81946-ec28-4408-8c6c-02e8ff6fc4f6.jpg)
![](https://statik.unesa.ac.id/hukum/gallery/667b2636-7462-4810-9018-a2cc14cfb197.jpg)
Pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023 di Ruang Aula Gedung I8 FISH UNESA, Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum khususnya prodi S1 Ilmu Hukum angkatan 2020 konsentrasi pidana dan angkatan 2021, menggelar perkuliahan tamu bersama Department of Police and Security dari Saekyung University oleh Mr. Shin Sungshik, Ph.D. Pada kesempatan tersebut, Prof. Yoonsook-Shim, selaku President of Saekyung University, juga turut hadir.
Perkuliahan
tamu ini fokus membahas tentang kejahatan di Indonesia dan upaya pencegahannya.
Menurut paparan materi, diperkenalkan konsep Basic Crime Triangle yang terdiri
dari tiga strategi untuk mencegah kejahatanPerkuliahan tamu kali ini membahas mengenai kejahatan
di Indonesia dan cara pencegahannya. Menurut materi yang telah
dipaparkan, ada Basic
Crime Triangle yaitu tiga strategi untuk mencegah kejahatan:
2. Strategi
Pencegahan umum yang membuat calon penjahat merasa takut dalam proses kejahatan
yang dilakukan. Harus ada korelasi antara tingkat kejahatan dan kekerasan (atau
kekakuan, keseimbangan, kepastian) dan kecepatan hukuman. Yang akan
berpengaruh pada tingkat kejahatan umum.
3.
Strategi pencegahan khusus. Yaitu dengan memberikan hukuman berat pada para
pelaku kejahatan sehingga mereka akan takut untuk mengulangi
kejahatannya lagi.
Share It On: