Badan Keahlian DPR RI dan Unesa Gelar Konsultasi Publik tentang RUU Perubahan Kedua UU Pelayaran
(Surabaya, 21/3) Badan Keahlian Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Program Studi Ilmu Hukum Universitas
Negeri Surabaya (Unesa) telah mengadakan Konsultasi Publik dalam rangka uji
konsep penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang
Perubahan Kedua UU Pelayaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama
untuk mendapatkan masukan dan pendapat dari publik mengenai konsep materi yang
diusulkan.
Konsultasi publik ini merupakan langkah yang penting
dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan, karena melibatkan
berbagai pihak yang memiliki kepentingan dan keahlian dalam bidang yang
bersangkutan. Dengan melibatkan masyarakat luas, diharapkan hasil akhir dari
penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Perubahan Kedua UU Pelayaran dapat
lebih representatif dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Zaqiu Rahman, S.H., M.H., yang mewakili Badan Keahlian
DPR RI, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses legislasi,
dengan menyoroti signifikansi penyertaan perspektif dan keahlian yang beragam
untuk memastikan efektivitas dan relevansi yang diusulkan.
Selain sebagai forum untuk mendapatkan masukan dan pendapat, kegiatan konsultasi publik ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama antara DPR RI dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Ini adalah langkah konkret dalam membangun kerjasama yang berkelanjutan antara lembaga legislatif dan lembaga pendidikan tinggi untuk meningkatkan kualitas perundang-undangan di Indonesia.
Share It On: