Fakultas Hukum Unesa Berikan Edukasi dan Sosialisasi Hukum di Banyuwangi
![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/fh/thumbnail/2fee55a1-0d79-4d65-8632-97234013e0a9.jpg)
![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/fh/gallery/6a33df69-566c-4fdb-ac1d-9d78d186e0db.jpg)
Banyuwangi, 17 Mei 2024 - Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini dilakukan oleh empat tim yang tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Glagah dan Kecamatan Rogojampi, dengan tujuan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait berbagai isu penting kepada masyarakat setempat. Di Kecamatan Glagah, kegiatan berlokasi di SMKN 1 Glagah dengan sasaran guru dan peserta didik. Dua program utama yang dilaksanakan adalah:
1. Menyulap Ide Menjadi Aset: Eksplorasi Hak Kekayaan Intelektual bagi Siswa SMKN 1 Glagah yang diketuai oleh Syahid Ahmad Faisol. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya hak kekayaan intelektual dan bagaimana cara mengubah ide kreatif menjadi aset yang bernilai.
2. Pencegahan Kekerasan Seksual bagi Guru yang diketuai oleh Krishnandya dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada para guru tentang cara mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Di Kecamatan Rogojampi, kegiatan dilaksanakan di Desa Rogojampi dengan sasaran perangkat desa dan warga masyarakat yang mana berfokus pada dua program utama:
1. Sosialisasi Pendaftaran Tanah secara Elektronik yang diketuai oleh Tamsil. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang proses pendaftaran tanah secara elektronik, yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah mereka.
2. Optimalisasi Penyusunan Peraturan Desa untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik yang diketuai oleh Hananto Widodo. Program ini bertujuan untuk membantu perangkat desa dalam menyusun peraturan desa yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dekan Fakultas Hukum Unesa menyatakan bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan bagian dari tridharma perguruan tinggi dan sekaligus sebagai bentuk komitmen fakultas untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. "Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banyuwangi, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka terhadap isu-isu hukum yang penting," ujar Dekan. Para peserta kegiatan di kedua kecamatan menunjukkan antusiasme yang tinggi dan aktif berpartisipasi dalam berbagai sesi edukasi dan sosialisasi yang diselenggarakan. Dengan adanya kegiatan ini, Fakultas Hukum Unesa berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui edukasi dan pemberdayaan.
Share It On: