Perkuliahan Luar Kelas: Lebih Dekat dengan Anak Didik Pemasyarakatan LPKA 1 Blitar
![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/fh/thumbnail/77b42287-e972-4b31-aacd-c3c0d793ceb7.jpg)
![](https://statik.unesa.ac.id/hukum/gallery/e92c0206-e404-417b-a09a-057ca9a5a59e.jpg)
Pada tanggal 19 September 2023 pukul 09.00 WIB, sejumlah mahasiswa serta dosen dari Program Studi S1 Ilmu Hukum Universitas Negeri Surabaya (UNESA) melaksanakan kunjungan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar (LPKA I Blitar). Kunjungan ini merupakan bagian dari program Perkuliahan Luar Kelas Hukum Acara Pidana yang bertujuan untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai praktik lapangan yang sesuai dengan teori yang telah dipelajari sebelumnya. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk memahami secara langsung proses pembinaan yang berlangsung di LPKA 1 Blitar.
Setelah dilakukan kunjungan, dapat diamati bahwa pembinaan di LPKA 1 Blitar terbagi menjadi dua aspek utama, yaitu:
Pembinaan Kepribadian
Ini mencakup pembinaan baik dalam lingkup pendidikan formal maupun informal, serta pembinaan rohani, seperti pelaksanaan sholat berjamaah dan pengajian, serta penyuluhan hukum.
Pembinaan Kemandirian
Aspek ini mencakup pelatihan bersertifikat, seperti pelatihan bongkar pasang sepeda motor dan pelatihan potong rambut, serta pelatihan sehari-hari yang tidak bersertifikat, yang bertujuan untuk mengembangkan keterampilan praktis seperti pembuatan keset, kemoceng, kerajinan tangan, dan sebagainya.
Dengan kunjungan ini, mahasiswa S1 Ilmu Hukum UNESA mendapatkan pemahaman mendalam tentang upaya pembinaan yang dilakukan di LPKA 1 Blitar, yang memiliki fokus pada pengembangan kepribadian dan kemandirian anak-anak kelas I. Hal ini membantu mereka menghubungkan teori yang telah dipelajari dengan praktik lapangan yang nyata dalam konteks hukum acara pidana.
![](https://statik.unesa.ac.id/hukum/gallery/0a0a9385-f5f4-4ca6-89d4-6cdfe27fa3fa.jpg)
Share It On: