PERPANJANGAN PENGAJUAN PENURUNAN DAN ANGSURAN UKT SEMESTER GENAP 2024/2025
Berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor B/139708/UN38/HK.01.01/2024 tanggal 16 Desember 2024, pengajuan penurunan dan angsuran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa lama jenjang S1/D4 semester genap 2024/2025 telah diperpanjang. SE Rektor Perpanjangan UKT
Mahasiswa yang belum sempat mengajukan dapat mengajukan melalui SIM UKT pada periode 21–22 Januari 2025 hingga pukul 23.59 WIB.
Mohon diperhatikan bahwa pengajuan hanya diterima melalui SIM UKT, termasuk bagi mahasiswa yang sebelumnya telah mengajukan secara mandiri maupun melalui fakultas. Pengajuan ulang melalui SIM UKT sangat diperlukan.
Informasi ini diharapkan dapat menjadi perhatian seluruh mahasiswa dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi layanan bantuan atau portal resmi Universitas Negeri Surabaya.
Share It On: