Pengumuman Perpanjangan Pembayaran UKT 21 hingga 27 Februari 2026
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) resmi mengumumkan perpanjangan masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi mahasiswa lama program Sarjana/Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral untuk Semester Genap 2025/2026. Berdasarkan pengumuman tertanggal 19 Februari 2026, masa pembayaran yang semula berakhir pada 20 Februari 2026 diperpanjang mulai 21 Februari hingga 27 Februari 2026 pukul 20.00 WIB. Perpanjangan ini diberikan untuk mengakomodasi mahasiswa yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran UKT dan IPI. Pihak universitas menegaskan bahwa mahasiswa yang belum melaksanakan pembayaran hingga batas akhir perpanjangan wajib mengajukan Permohonan Cuti Kuliah. Jika tidak mengajukan cuti, mahasiswa akan berstatus Non Aktif (NA) dan tetap berkewajiban membayar tunggakan UKT. Melalui pengumuman ini, Unesa mengimbau seluruh mahasiswa lama untuk segera menyelesaikan kewajiban administrasi agar tidak mengalami kendala status akademik pada semester berjalan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunduh Surat Edaran di bawah ini : Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT 21 hingga 27 Februari 2026
𝑽𝒊𝒔𝒊𝒕 𝒖𝒔 𝒐𝒏
Instagram : fhukum.unesa
Website : fh.unesa.ac.id
Tiktok : fhunesaofficial
Youtube : Fakultas Hukum UNESA Official
#FakultasHukumUnesa
#FHKEREN
#ThisisFH
#unesasatulangkahdidepan
#bersamabisabekerjasama #indonesiaemas2045
Share It On: